
BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar kian berdampak nyata bagi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional menuju pemerintahan efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan hal itu dalam kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan SAKIP Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Selasa (14/10/2025).
Jihan Nurlela mengatakan, dunia sudah berubah sangat cepat. Teknologi berkembang pesat, ekspektasi masyarakat meningkat, dan menuntut birokrasi kiam gesit serta efisien. Karena itu, transformasi menjadi kunci reformasi birokrasi.
“Kita tak bisa lagi bekerja dengan cara lama menghadapi tantangan baru,” ujar Jihan.
Pola Pikir
Dia menegaskan, transformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan sistem atau aturan, melainkan juga mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur.
“Gubernur selalu menekankan, reformasi birokrasi harus mulai dari mindset. Pemerintah bukan lagi sekadar pengatur, melainkan pelayan publik responsif, produktif, dan berorientasi hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dia juga menyebutkan, orientasi kinerja pemerintah kini telah bergeser dari input-oriented menjadi outcome-oriented.
“Setiap rencana harus terukur, setiap anggaran harus tepat sasaran, dan setiap program harus bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, Pemprov Lampung mencatat nilai SAKIP 68,36 poin dan meningkat 68,95 poin tahun 2025.
“Nilai ini belum spektakuler, tapi menunjukkan kita berada di jalur benar. Kami akan terus berbenah agar dapat meningkat menjadi kategori BB,” ungkapnya.
Pembenahan
Dia menyebutkan masih terdapat beberapa hal perlu dibenahi, di antaranya (1). Keterlibatan pimpinan instansi dalam mengawal implementasi SAKIP dan (2). Kesenjangan dalam perencanaan dan evaluasi antarperangkat daerah.
Lalu, (3). Kolaborasi lintas-OPD belum optimal dan (4). Penguatan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses kerja birokrasi.
“Pemprov Lampung berkomitmen kuat melakukan transformasi birokrasi profesional, adaptif, dan berbasis hasil kerja nyata. Kami ingin menjadikan Lampung sebagai birokrasi bekerja dengan hati, dengan data, dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Jihan mengajak seluruh pimpinan OPD untuk menjadikan proses evaluasi ini sebagai sarana belajar bersama.
“Jangan hanya fokus nilai tinggi, tapi pastikan juga kinerja kita tinggi dalam inovasi, dampak, dan pelayanan publik,” harapnya.
Menurutnya, penerapan SAKIP merupakan salah satu langkah strategis dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
SAKIP, kata dia, bukan hanya laporan di atas kertas, melainkan alat memastikan setiap rupiah dari APBN maupun APBD benar-benar bermanfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Tuai Apresiasi
Asisten Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, mengapresiasi komitmen dan kemajuan reformasi birokrasi di Provinsi Lampung.
“Provinsi Lampung dan kabupaten/kota menunjukkan tren positif mengelola kinerja pemerintahan. Hasil evaluasi memperlihatkan peningkatan kualitas perencanaan, efektivitas pelaksanaan program, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Agus menambahkan, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2045 yang akan menjadi arah pembangunan birokrasi jangka panjang dan diturunkan dalam roadmap lima tahunan di seluruh daerah.
Reformasi birokrasi, kata Agus, tak hanya soal tata kelola, tapi juga harus berdampak langsung mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan investasi.
“RB tematik kini fokus dua hal penting itu. Lampung termasuk provinsi dengan capaian cukup baik,” katanya.
Nilai Tambah
Ia menegaskan, SAKIP harus menjadi instrumen manajemen pemerintahan berbasis data akurat dan bukan sekadar alat administrasi.
“Setiap indikator kinerja harus mencerminkan hasil benar-benar masyarakat rasakan. Efisiensi bukan sekadar soal menyerap anggaran, melainkan setiap rupiah memberi nilai tambah,” tegasnya.
Agus mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah di Lampung memperkuat budaya kinerja, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi pelayanan publik.
Selain itu, tambah ia, menjadikan reformasi birokrasi ini sebagai gerakan bersama menuju pemerintahan adaptif, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. (kmf)